Singgung Hukuman HRS Buat Kerumunan, DPR Fraksi PKB: Siap bantu Rp50 Juta Untuk Denda Konser Musik

- 16 November 2020, 18:37 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB /twitter.com/LuqmanBeeNKRI

Namun ternyata, imbauan tersebut benar-benar diabaikan oleh pihak Rizieq Shihab dan panitia penyelenggara. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi Rp50 juta kepada pihak Rizieq Shihab karena kelalaiannya.

Menanggapi hal tersebut, Luqman Hakim selaku Anggota DPR RI dari Fraksi PKB melayangkan sindiran atas kasus tersebut.

Luqman dalam cuitan akun Twitter pribadinya secara terang-terangan siap membantu untuk membayar uang denda RP 50 juta kepada musisi yang akan mengadakan konser music di GBK di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Abaikan Aduan Pekerja yang Dipecat Sepihak, DPR Tegur OJK: Ini Kasus Serius Apalagi ada Omnibus Law

“Saya siap bantu Rp50 juta utk bayar denda jika ada teman2 musisi mau bikin konser music di GBK atau tempat lain saat PSBB transisi ini. Ratusan ribu penonton pasti datang. Kesempatan ini juga berlaku utk ormas yang mau bikin Pengajian Akbar,” tulisnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @LuqmanBeeNKRI.

Selain itu, Luqman juga menuliskan penyanyi Iwan Fals dan Agnes Monica.

“Colek @iwanfals @agnezmo,” tulisnya.

Cuitan tersebut mengundang reaksi ramai warganet.

“Noah dan andhika kangen makin tambah rame nih klau konser,” tulis akun @Taufik_hdt25.

Baca Juga: Pagu Anggaran Kemendikbud Turun, Komisi X DPR: Harus Beradaptasi dengan Perubahan

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah