PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mendapatkan penurunan anggaran yang semula pada pagu 2020 sebesar Rp75,702 triliun menjadi Rp70,718 triliun.
Sehingga, dengana adanya perubahan anggaran tersebut, menjadikan Kemendikbud harus beradaptasi dengan pos anggaran baru.
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Syaiful Huda menginginkan Kemendikbud untuk memberi penjelasan perubahan program kerja akibat perubahan anggaran dalam APBN 2020 tersebut.
Baca Juga: Salahkan Gubernur DKI Jakarta Soal Pesta Pernikahan Anak HRS, Mahfud MD Akui Telah Tegur Anies
Baca Juga: Covid-19 Meningkat Secara Signifikan dalam Sepekan, Mahfud MD Singgung HRS dan Anies Baswedan
Hal ini juga bagian dari pengawasan yang dilakukan Komisi X DPR.
"Pagu defenitif anggaran tahun 2020 Kemendikbud RI mengalami perubahan dan penyesuaian," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam laman DPR pada Senin 16 November 2020.
"Pagu definitif tahun anggaran 2020 Kemendikbud RI semula Rp75,702 triliun. Setelah ada penyesuaian sebesar Rp4,984 triliun, maka menjadi Rp70,718 triliun," sambungnya.
Baca Juga: Status Bantuan Pemerintah Belum Jelas, PMN Tahun Depan Berencana Berik Modal Lebih dari Rp850 Miliar