John Kei Tunjuk 'Monster Persidangan' Jadi Kuasa Hukumnya, Anton: Saya Dipanggil Begitu Karena Galak

- 7 November 2020, 07:00 WIB
Kelompok John Kei saat dihadirkan dalam konpres. (Sigid Kurniawan/Antara)
Kelompok John Kei saat dihadirkan dalam konpres. (Sigid Kurniawan/Antara) //Antara//Sigid Kurniawan

Anton membeberkan, bahwa dirinya pernah memimpin belasan ribu mahasiswa dan menyalurkan aspirasi mereka.

Bukan hanya itu, Anton bahkan merupakan pria muda yang telah menyelesaikan gelar doktor hukum.

“Jadi saya sudah terbiasa dengan dinamika apa pun. Saya yang muka seperti ini, hanya ‘moster’ dalam materi pidana di persidangan saja, di luar sidang ya hati tetap rendah hati, baik, dan senang bergurau” jelasnya.

Anton memiliki prinsip, dia tidak akan kompromi terhadap pelaku pelanggaran hukum termasuk ketika dia menangani kasus John Kei.

Baca Juga: Balas-Balasan Komentar di Twitter Soal Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD dan Fadli Zon Adu Argumen

Selain itu, dia menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk menghilangkan bukti kekerasan maupun pembunuhan, jika memang faktanya terjadi.

“Kami sebagai advokat juga tidak boleh menzalimi siapa pun. Jika memang ada pencurian, pengrusakan bahkan pembunuhan pun, tetap harus kita bilang ada. Kita hanya berjuang mengurangi hukumannya,” tegasnya.

Bahkan, jika memang John Kei tidak terbukti bersalah dia dengan tegas meminta pengadilan membebaskan kliennya.

“Tapi jika memang tidak bersalah, maka tentunya harus dibebaskan karena itu hak konstitusional tiap orang,” pungkasnya.

Baca Juga: Penelitian: Penundaan Pengobatan Kanker Meningkatkan Risiko Kematian hingga 10 Persen

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah