PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya tengah menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan dan pengrusakan oleh kelompok John Kei.
Rekontruksi atas asus yang terjadi di wilayah Cengkareng dan Green Lake City itu menghadirkan John Kei dan 38 anak buahnya.
Baca Juga: Akui Sejalan dengan Gun Gun Gunawan, Jane Shalimar Masuk Bursa Pilbup Bandung 2020
Ada tiga TKP yang akan didatangi penyidik, yakni Kelapa Gading, Arcici Cempaka Putih, dan kediaman John Kei di Bekasi.
Pertama, TKP berlangsung di PT Adyawinsa Group, Kelapa Gading, Jakarta Pusat, di mana John Kei meminta anak buahnya membawa Nus Kei kepadanya.
Baca Juga: Viral Video Empat Anak Bermain dengan Buaya Sungai, Warganet Dibuat Heran
“Adegan pertama hari Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB pagi, John Kei melalui hp menghubungi tersangka Daniel untuk mengumpukan anak-anak di kantor ini, rencana akan dilaksanakan pukul 16.30 WIB sore hari,” kata salah satu penyidik saat membacakan adegan rekontruksi di TKP.
Setelah semuanya berkumpul, John Kei merencanakan taktik untuk menculik pamannya yang dianggap menyinggung hatinya lewat video di media sosial.
Baca Juga: Kiper Adelaide United Pensiun, Pilih Berkarir jadi Petarung MMA
“Kemudian adegan ketiga tersangka John Kei mengatakan ke Daniel ‘kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan bu?’ Bu artinya kaka. Kemudian Daniel menjawab ‘siap bu saya bisa’.