Penempatan Lulusan IPDN Tahun 2019 dan 2020 Disesuaikan dengan Lokasi Daftar, Berikut Rinciannya

- 3 November 2020, 17:24 WIB
Muhammad Hudori, Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri).*
Muhammad Hudori, Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri).* /Kemendagir.go.id

Kemendagri pun telah menyusun agenda penyampaian dokumen kepegawaian. Dokumen tersebut dapat diperoleh di Biro Kepegawaian Kemendagri.

"Kami sudah atur jadwalnya, misalnya untuk Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan Banten ini nanti mulai diambil tanggal 9 November 2020 jam 09.00-16.00. Ini sengaja kita atur gini supaya tidak terjadi penumpukan atau juga terjadi kerumunan," ungkap Hudori.

Baca Juga: Kang Dede Jadi Komisaris PT Pelni, Berikut Daftar Timses Jokowi yang Menjadi Pejabat BUMN

Sedangkan dokumen gelombang kedua di wilayah Jabar, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel dan Kalteng, dapat diambil mulai tanggal 10 November 2020, jam 09.00-16.00 WIB.

"Gelombang khusus Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Papua Barat, yaitu Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulut, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, ini nanti bisa diambil pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 jam 09.00-16.00 Wib.

Ini nanti yang harus diambil oleh teman-teman BKD kepada Biro Kepegawaian. Di samping ini juga, untuk mempertegas jadwal penyampaian dokumen ini, kita siapkan juga radiogram kepada teman-teman Pemda untuk mengambil sesuai dengan jadwal yang disampaikan," kata Hudori.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah