PR TASIKMALAYA - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh membagikan cara mudah mencetak e-KTP dari mesin ADM.
Program Anjungan Dukcapil Mandiri ini bisa memudahkan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan.
Seperti, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akata Perkawinan, KIA, Kartu Keluarga, hingga KTP Elektronik.
Baca Juga: Terlacak di Malaysia, Jokowi Diminta 'Colek' Muhyidin Yassin untuk Pulangkan Djoko Tjandra
Mesin inovasi Kementerian Dalam Negeri ini hampir mirip seperti Anjungan Tunai Mandiri atau ATM.
Dilansir dari akun YouTube Zudan, terdapat syarat yang perlu dipenuhi masyarakat sebelum mencetak di mesin ADM ini, yakni sebagai berikut:
Penduduk mesti terlebih dahulu mendaftarkan diri ke Disdukcapil Kabupaten/Kota sesuai prosedur.
Baca Juga: Punya Hubungan yang Sangat Erat, RUU BPIP dan Kasus Djoko Tjandra Jadi Urgensi di Tanah Air Saat ini
Lalu, menyerahkan persyaratan dokumen kependudukan ke petugas untuk melakukan pencetakan.
Operator melakukan entri data penduduk dan mengirim notifikasi akun ADM melalu email dan SMS.