Pengangkatan Ulin tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tanggal 08 Oktober 2020.
Baca Juga: Lebih Cepat dari Perpres, Presiden Jokowi Sudah Tandatangani UU Cipta Kerja
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon seolah menyinggung terkait dugaan 'bagi-bagi' jabatan di tubuh BUMN.
Hal itu disampaikan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya pada Selasa, 3 November 2020.
"Ayo siapa lg yg belum dpt jatah komisaris BUMN?," cuit Fadli menanggapi pengangkatan Koordinator Tim Medos Jokowi-Ma'ruf sebagai Komisaris PT PELNI.
Ayo siapa lg yg belum dpt jatah komisaris BUMN? https://t.co/AFUCHkK07n— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 2, 2020
***