Polri Periksa Anak Gus Nur Terkait Kasus Penyebaran Informasi Ujaran Kebencian

- 3 November 2020, 07:16 WIB
Ustaz Gus Nur.
Ustaz Gus Nur. //Dok RRI.

PR TASIKMALAYA – Anak tersangka Gus Nur berinisial M diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin, 2 November 2020.

“Dilakukan pemeriksaan terkait perannya terlibat bersama SN dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sejauh mana keterlibatannya membuat video,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, selanjutnya, penyidik mengusut dugaan keterlibatan M terkait video SN di YouTube.

Baca Juga: Sampaikan Pembelaan Menggunakan Bahasa Arab, Kontroversi Macron Terus Berlanjut

“Karena nama yang bersangkutan sesuai dengan channel YouTube yang digunakan pengeditan,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus tersebut, yaitu pelapor, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana. Bahkan, penyidik berencana akan memeriksa ahli ITE.

Sebelumnya, Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 3 November 2020: akan Terjadi Hujan Ringan di Sore Hari

Hal itu berkaitan dengan Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggah dalam akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada Rabu, 21 Oktober 2020, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan laporan nomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah