Berniat Umrah di Masa Pandemi? Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

- 2 November 2020, 21:33 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah. /PIXABAY

5. PPIU bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan jamaah selama di tanah air, selama dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi demi perlindungan jamaah.

Karantina

1. PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jamaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi;

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal STA, Ferdinand Hutahean: Terlalu Berbangga Seolah ini Kinerja Sendiri

2. PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jamaah tiba di Arab Saudi sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi;

3. Karantina dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan sampai dengan keluarnya hasil tes PCR/SWAB;

4. Selama jamaah berada dan meninggalkan tempat karantina mengikuti protokol kesehatan;

5. Jamaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang diperuntukan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri;

6. Pelaksanaan karantina dapat menggunakan asrama haji atau hotel yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19 Pusat dan daerah;

Transportasi

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x