Pemkot Surabaya Waspadai Lonjakan Covid-19 di Masa Libur Panjang

- 29 Oktober 2020, 06:40 WIB
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini./ANTARA/Ho-Humas Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini./ANTARA/Ho-Humas Pemkot Surabaya /

"Apabila belum memiliki hasil RT-PCR / Swab, warga dapat melakukan pemeriksaan RT-PCR/Swab test pada fasilitas layanan milik Pemkot Surabaya," tulis Risma dalam SE itu.

Baca Juga: Marah Diisukan PKI, Megawati: Saya Jelek-Jelek Gini Manusia Unik, Orangtua Saya Pahlawan

Beberapa layanan pemeriksaan RT-PCR/Swab yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat.

Salah satunya ialah di Puskesmas yang dapat dimanfaatkan warga Surabaya sesuai dengan domisili masing-masing.

Pemeriksaan di Puskesmas dibuka pada hari dan jam pelayanan bagi pekerja, karyawan yang ber KTP Kota Surabaya.

Baca Juga: Komunitas Kresek Kudus, Ubah Sampah jadi Beasiswa Sekolah

Kemudian, warga juga dapat melakukan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jalan Gayungsari Barat No 124 Surabaya, dengan ketentuan tanpa dipungut biaya bagi warga KTP Surabaya.

Sedangkan untuk warga yang ber KTP luar Kota Surabaya dikenakan biaya Rp 125 ribu per orang.

Dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H serta kegiatan seni budaya dan tradisinya, masyarakat juga diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Polemik Pembangunan Wisata Komodo, Bamsoet Minta Pemerintah Dengarkan Kritik Rakyat

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Kota Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x