Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Prancis, Jubir Kemenlu: Jangan Hubungkan Islam dengan Aksi Teror

- 29 Oktober 2020, 07:21 WIB
Dubes Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.*
Dubes Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.* /Twitter @ChambardOlivier

Pidato tersebut berisi pentingnya untuk mempertahankan nilai-nilai mendasar di Prancis, dan dia juga menyampaikan beberapa pernyataan terkait Islam dan radikalisme.

Baca Juga: 15 Juta Dosis Bulk Bakal Diterima, Bio Farma Siap Olah Vaksin Sinovac

Beberapa pekan setelah pidato itu disampaikan, dan setelah kematian Samuel Patty seorang guru di Prancis, Presiden Macron kembali menegaskan pemerintah dan rakyat Prancis akan tetap mempertahankan nilai-nilai kebebasan yang menjadi dasar terbentuknya republic.

Melalui pidatonya, Macron menyebut akan ancaman masyarakat Prancis adalah “Islam separatis’.

Isilah tersebut, menurut keterangan Macron merujuk kepada kelompok penganut Islam ekstremis/fanatik yang melenceng dari nilai-nilai republik.

Baca Juga: Pesan Mantan Napi Teroris di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Mudah Terhasut

“Dalam konteks Islam radikal-karena ini yang jadi topic pembahasan dan mari kita bicara dan menyebut masalah ini-kehendak yang secara sistematis ingin melanggar aturan hukum republic, dan membentuk aturan sendiri,... dan ini secara perlahan mengarah ke penolakan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan hati nurani, dan hak untuk menistakan (agama), dan diri kita pada akhirnya diam-diam berubah jadi seseorang yang radikal,” jelas Macron dalam pidatonya.

Macron menambahkan, otoritas keamanan di Prancis telah melakukan pengawasan kepada hampir 170 orang yang dicurigai akan terlibat dalam aksi teror.

“Kami tahu 70 orang dari kelompok itu telah pergi ke Suriah,” tegas Macron.

Baca Juga: Pesan Mantan Napi Teroris di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Mudah Terhasut

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x