Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Prancis, Jubir Kemenlu: Jangan Hubungkan Islam dengan Aksi Teror

- 29 Oktober 2020, 07:21 WIB
Dubes Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.*
Dubes Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.* /Twitter @ChambardOlivier

PR TASIKMALAYA – Menanggapi pernyataan kontroversial Emmanuel Macron pada awal bulan Oktober, Pemerintah Indonesia mendesak agar Pemerintah Prancis tidak menghubungkan Islam dan aksi terorisme atau ekstremisme.

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Prancis Olivier Chambard untuk dimintai penjelasan mengenai pernyataan Presiden Macron.

Selain itu, Indonesia juga menyampaikan kecaman terhadap Pemerintah Perancis atas tanggapan terhadap isi pidato tersebut.

Baca Juga: Jon Jones Tak Terima Khabib Nurmagomedov Dianugerahi Petarung Terbaik UFC

“Pemanggilan Dubes, dan penyampaian secara langsung kecaman Indonesia merupakan penegasan posisi Indonesia untuk diketahui pihak Prancis,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah.

Faizasyah menyampaikan, Pemerintah Indonesia keberatan atas pernyataan Presiden Macron yang mengindikasikan adanya hubungan agama dan tindakan terorisme.

“Tindakan yang mengaitkan agama apapun, dalam hal ini adalah Agama Islam dengan tindakan terorisme, tidaklah bisa dibenarkan dan sungguh menyakitkan bagi pemeluk agama tersebut,” jelas Faizasyah.

Baca Juga: Buntut Karikatur Erdogan di Majalah Charlie Hebdo, Turki Bakal Tempuh Jalur Hukum

Bukan hanya Indonesia, negara mayoritas Muslim lainnya seperti Turki, Arab Saudi, Iran, Bangladesh, Palestina, dan Pakistan juga memberikan kecaman terhadap Prancis atas pernyataan Macron.

Sebelumnya, Presiden Macron menyampaikan pidato di hadapan anggota dewan, kepala daerah, dan perwakilan kelompok masyarakat sipil pada tanggal 2 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x