MUI akan Usulkan Masa Jabatan Presiden Diubah Jadi 7-8 Tahun dalam Satu Periode, Pengamat: itu Sulit

- 19 Oktober 2020, 20:37 WIB
MUI
MUI /galamedia.pikiran.rakyat.com

PR TASIKMALAYAv- Beredar kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.

Seperti dikutip dari rri.co.id, usulan fatwa tersebut akan dibawa dan dibahas bersama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang akan digelar 25-28 November 2020 mendatang, di Jakarta.

Menangapi hal tersebut, pengamat politik Dedi Kurnia Syah Purta menyampaikan pendapatnya dengan berdasar pada latar belakang usulan tersebut.

Baca Juga: Soal Laut Cina Selatan, PM Jepang: Penting untuk Tidak Bergantung Pada Kekuatan dan Ancaman

"Bergantung dari titik mulai usulan, jika usulan itu secara tegas ditujukan untuk
kontestasi baru, tidak ada kaitan dengan agenda mengarah pada perpanjangan periode Jokowi berkuasa," ujar Dedi di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.

"Tetapi, jika usulan itu direspon pemerintah lalu parlemen membuat regulasinya dan mengizinkan untuk semua memulai dari awal, dapat mengarah pada upaya perpanjangan usia kekuasaan Jokowi," tambahnya.

Meskipun demikian, Dedi melihat hal ini menjadi sangat sulit jika akan benar-benar diimplementasikan.

Baca Juga: La Nina Berikan Dampak Cuaca Ekstrem, BNPB Peringatkan Waspada terhadap Kekeringan di 4 Wilayah ini

Pasalnya, satu tahun pemerintah Jokowi banyak persoalan yang belum dapat diselesaikan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x