PR TASIKMALAYA - Fenomena La Nina membuat sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem.
Namun hal itu tidak menutup kemungkinan beberapa wilayah yang juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya tersebut, tertanggal 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Inilah Hasil Autopsi dari Jasad Bandar Narkoba Asal Tiongkok Cai Changpan
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan telah berkirim surat kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi di tingkat provinsi.
Keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Maluku.
Peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.
BMKG menyebutkan bahwa sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas.
Baca Juga: Untuk Bekal Usai Bebas Nanti, 106 Warga Binaan Rutan Ikuti Pelatihan Memasak