Begini Aturan Baru TMII saat PSBB Transisi Pandemi Covid-19

- 12 Oktober 2020, 19:24 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). /Antara

Baca Juga: Selain Kerja Sama dengan Tiongkok, Indonesia Dalami Kerjasama Vaksin Covid-19 dengan Inggris

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Yusuf Majid menerangkan, operasi Tibmask terus berjalan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Yusuf saat dikonfirmasi, Senin, 12 Oktober 2020  mengatakan operasi ini memastikan guna masyarakat disiplin dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Operasi Tibmask masih berjalan. Pelaksananya ada di tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan," kata Yusuf sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, 12 Oktober 2020 dari RRI.

Baca Juga: Sampaikan Pembatalan Omnibus Law, Gubernur Kalbar: Saya Utarakan Juga Lewat Surat

Begitupun soal sanksi, dipastikannya Operasi Tibmask selaras dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Upaya Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," kata Yusuf.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x