PR TASIKMALAYA – Kacung Marijan selaku Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga mengatakan, jalan yang paling tepat untuk menolak konstitusi adalah melalui proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kacung menambahkan, proses uji materi yang dilakukan MK secara terbuka, sehingga masyarakat bisa melakukan pemantauan langsung selama jalannya persidangan.
“Saya kira mereka akan melakukannya secara terbuka,” ujar Kacung.
Baca Juga: Dibuatkan Lagu oleh Dua Lipa dan Heize, Twice Siap Rilis Album Baru Oktober Ini
Selanjutnya, ia menyebut Mahkamah Konstitusi hendaknya bersikap adil dalam setiap keputusannya, karena isu UU Cipta Kerja sangat sensitif dan menjadi sorotan masyarakat luas.
“Jadi apapun nanti saya kira lebih bagus percayakan saja kepada MK,” ujarnya.***