Begini Aturan Baru TMII saat PSBB Transisi Pandemi Covid-19

- 12 Oktober 2020, 19:24 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). /Antara

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menetapkan fase Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi yang dimulai hari ini hingga dua pekan mendatang.

Kebijakan tersebut, mengizinkan sederet destinasi wisata untuk membuka pengunjung berwisata, termasuk wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Hai #sobatbudaya ! Dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi di DKI Jakarta, maka Taman Mini Indonesia Indah kembali dibuka untuk umum tentunya dengan tetap menjalankan prosedur protokol kesehatan," bunyi keterangan dalam unggahan @tamanmini.indonesia.

Baca Juga: Cek Syarat Melangsungkan Resepsi di Masa PSBB Transisi!

Selain itu, pembukaan kembali TMII juga beriringan dengan pengunjung yang wajib mengikuti protokol kesehatan guna menekan transmisi corona Covid-19, seperti membatasi jumlah pengunjung yang masuk, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas.

Pengelola juga membatasi usia pengunjung, yakni mereka yang berusia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk. Pembelian tiket dapat dilakukan secara daring dengan mengunjungi ticket.tamanmini.com untuk reservasi.

Tidak hanya itu, protokol kesehatan lain juga turut diterapkan di TMII selama PSBB Transisi. Diantaranya: 

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Donald Trump Justru Tulis Cuitan yang Menghebohkan di Twitter

1. Setiap pengunjung wajib mengenakan masker dan dicek suhu tubuh.

2. Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

3. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Selain itu, kendaraan yang akan memasuki kawasan TMII juga akan disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu.

Baca Juga: Sejumlah Ormas Islam akan Ikut Demo Sesi 2 Besok, Muhammadiyah dengan Tegas Tolak Berpartisipasi

Berlanjut menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah mengunjungi wahana.

Mencuci tangan diimbau untuk menggunakan sabundan air mengalir atau dengan hand sanitizer.

Aturan selanjutnnya adalah pengunjung tidak boleh berkerumun di area TMII. Serta tidak ketinggalan pengunjung harus menjaga jarak fisik sekitar 1 hingga 1,5 meter.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Rupiah Awal Pekan Diprediksi Menguat

Berdasarkan keterangan yang tertulis, di bio Instagram, TMII buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak menghentikan berjalannya operasi tertib masker (Tibmask).

Operasi tersebut terus berjalan baik di tingkat Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan di Jakarta Utara (Jakut).

Baca Juga: Selain Kerja Sama dengan Tiongkok, Indonesia Dalami Kerjasama Vaksin Covid-19 dengan Inggris

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Yusuf Majid menerangkan, operasi Tibmask terus berjalan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Yusuf saat dikonfirmasi, Senin, 12 Oktober 2020  mengatakan operasi ini memastikan guna masyarakat disiplin dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Operasi Tibmask masih berjalan. Pelaksananya ada di tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan," kata Yusuf sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, 12 Oktober 2020 dari RRI.

Baca Juga: Sampaikan Pembatalan Omnibus Law, Gubernur Kalbar: Saya Utarakan Juga Lewat Surat

Begitupun soal sanksi, dipastikannya Operasi Tibmask selaras dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Upaya Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," kata Yusuf.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x