Pakar Hukum: Demonstrasi Penolakan Omnibus Law Tidak Murni Lagi

- 12 Oktober 2020, 16:51 WIB
Massa membubarkan diri saat polisi menembakkan gas air mata saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. *
Massa membubarkan diri saat polisi menembakkan gas air mata saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. * /Mohammad Ayudha/Antara

PR TASIKMALAYA - Pakar hukum administrasi negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan, menanggapi soal aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Johanes menilai, demonstrasi penolakan Omnibus Law yang dilakukan serikat pekerja, buruh, mahasiswa, dan pelajar tidak murni sebagai perjuangan aspirasi rakyat.

"Saya mengamati demonstrasi di berbagai daerah tidak lagi murni sebagai sebuah gerakan yang lahir dari kesadaran kolektif rakyat untuk memperjuangkan aspirasi," kata Johanes, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Senin, 12 Oktober 2020: PSBB Transisi Jakarta Buat Rupiah Menguat

Ia mengatakan, hal itu menanggapi demonstrasi di berbagai daerah di Tanah Air untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

Johanes menyebut, demonstrasi tersebut sudah tidak murni memperjuangkan sebuah aspirasi karena orang yang berdemo tidak mengetahui hakikat dari aspirasi yang diperjuangkan.

"Ada pendemo yang diwawancarai, ketika ditanya kenapa melakukan demo mereka hanya jawab karena merugikan, lalu ditanya ketentuan mana yang merugikan mereka tidak tahu yang penting merugikan.

Baca Juga: Dibuatkan Lagu oleh Dua Lipa dan Heize, Twice Siap Rilis Album Baru Oktober Ini

"Di sisi lain ada pendemo yang mengaku dibayar untuk hadir mengikuti demonstrasi sehingga menurut saya aksi ini tidak lagi murni," jelasnya.

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan, demonstrasi yang muncul di berbagai daerah yang di antaranya berujung aksi anarki.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x