PR TASIKMALAYA - Demostran Tolak Omnibus UU Cipta Kerja di Surabaya melakukan perusakan fasilitas umum.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mengetahui hal itu memarahi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020.
Risma menghampiri salah seorang demonstran yang tertangkap petugas kepolisian usai unjuk rasa.
Baca Juga: KPU Sultra: Paslon Akan Kena Sanksi Pidana Jika Langgar Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada
"Kamu dari mana," ujar Risma kepada salah seorang demonstran yang diamankan polisi.
Informasinya demonstran tersebut datang dari Madiun, Jawa Timur. Dia ditangkap karena diduga terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum.
Risma mengaku tidak terima lantaran fasilitas umum dan pot-pot tanaman di kotanya dirusak oleh massa.
"Kamu tahu, aku bangun ini untuk rakyatku juga, kenapa kamu rusak kotaku. Kenapa kamu gak rusak kotamu sendiri," ujar Risma dengan nada tinggi.
Baca Juga: Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tahun ini Akan Alami Penurunan Sebesar 15 Persen