Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, DPR RI Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh

- 9 Oktober 2020, 13:31 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani /ANTARA

PR TASIKMALAYA – Pengesahan Undang-Undang Cipta kerja masih menjadi polemik baru di tengah masyarakat.

Polemik ini menitikberatkan pada kebijakan undang-undang terkait isu yang beredar di masyarakat, khusunya kalangan buruh.

Isu yang dibawa diantaranya mengenai kebijakan investor, tenaga kerja asing, penggajian, cuti, dan disinyalir tidak akan adanya pegawai tetap.

Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja untuk UMKM, Peneliti CIPS Minta Kejelasan

Atas isu yang beredar tersebut, turut membuat Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani angkat bicara.

Dalam keterangannya, ia mendorong pemerintah menggandeng masyarakat, terutama kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

Baca Juga: Peraih Nobel Kimia Pertama di Meksiko, Mario Molina Tutup Usia

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undnag-Undang Cipta Kerja,” kata Puan.

Menurutnya, keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x