Efektifkah Pencegahan Radikalisme dengan Mengedepankan Kearifan Lokal?

- 5 Oktober 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI Terorisme.*
ILUSTRASI Terorisme.* //Pixabay/ kalhh

PR TASIKAMALAYA – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), Kalimantan Tengah membeberkan upaya menangkal paham radikaslime masuk kampus.

UMP berafiliasi terhadap Persyarikatan Muhammadiyah, terus berkomitmen menjaga serta merawat keberagaman dari berbagai ancaman termasuk terorisme berkedok agama.

Rektor UMP, Sonedi mengatakan, pihaknya menekankan paham wasathiyah atau moderat di dalam beragama. Sehingga mampu mengintervensi paham radikal anti keberagaman di internal.

Baca Juga: Isu Pencopotan Jaksa Agung, Pernyataan Arteria Dinilai Bisa Timbulkan Kegaduhan

Sebelum lebih lanjut, mari pahami istilah dari radikal, radikalisme, agar tidak salah dalam memaknai.

Merujuk dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V terbitan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016.

Kata 'radikal' bermakna 'secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip)'. Nomor dua, radikal adalah istilah politik yang bermakna 'amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)'. Arti selanjutnya, radikal juga berarti 'maju dalam berpikir atau bertindak'.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 5 Oktober 2020: Siang hingga Sore akan Diguyur Hujan Ringan

Selain sebagai makna politik, makna radikal dipakai sebagai makna kimia yang berarti gugus atom yang dapat masuk ke beraneka reaksi sebagai satu satuan yang bereaksi seakan-akan satu unsur saja.

KBBI membedakan kata 'radikal' bersama dengan 'radikalisme'. Radikalisme punyai tiga arti, pertama, 'paham atau aliran yang radikal dalam politik'.

Kedua, 'paham atau aliran yang mengidamkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik bersama dengan cara kekerasan atau drastis'. Ketiga, 'sikap ekstrem dalam aliran politik'.

Baca Juga: Luncurkan Program Baru Penanganan Covid-19, Ida Fauziyah: untuk Bantu Warga Survive di Masa Pandemi

Dapat dilihat, unsur kekerasan telah masuk pengertian radikalisme. Tujuan pemanfaatan kekerasan untuk merubah keadaan sosial-politik secara drastis.

Unsur kekerasan ini juga lekat kaitannya bersama dengan terorisme, dikarenakan dalam KBBI, 'terorisme' dimaknai sebagai 'penggunaan kekerasan untuk menyebabkan keresahan dalam usaha raih tujuan (terutama tujuan politik),praktek tindakan teror'.

“Dari semester dua hingga enam, para mahasiswa itu sudah menerima mata kuliah AL-Islam, dan kemuhammadiyahan. Nah, itu semua mengajarkan kepada mahasiswa kita  bagaimana bermasyarakat, bagaimana mensosialisasikan diri.

Baca Juga: Kemenpora Cegah Covid-19, Olahraga Sehat dengan Senam Sundul Langit

“Jangan terkena hal yang tidak baik seperti radikalisme. Ini ialah bagian yang sudah kita berikan kepada mahasiswa untuk mengantisipasi paham itu,” kata Sonedi, Minggu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Senin, 5 Oktober 2020.

Kepala badan kesatuan bangsa, dan politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah, Agus Pramono menilai, dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat menjadi cara efektif menekan penyebaran paham radikalisme, termasuk ditengah wabah covid-19 seperti saat ini.

“Di Kalimantan Tengah ini ada Huma Betang. Kesetaraan ada di Huma Betang ini. Disitu juga ada kejujuran, dan taat hukum.

Baca Juga: Waspada! Mewarnai Rambut Berisiko Terkena Kanker Payudara

“Jadi kalau ada salah bisa kena jipen. Jipen itu bisa sampai jipen lima, atau yang paling berat,” ucap Agus.

Menurut Agus, perlu adanya sinergitas seluruh komponen masyarakat, agar penguatan nilai-nilai kearifan, dan budaya lokal dapat tercipta guna menangkal aksi terorisme.

Hal tersebut, bertumpu pada peran tokoh adat, agama, masyarakat serta tokoh pemuda sebagai garda terdepan dalam menghadapi ancaman radikalisme, dan terorisme.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah