PR TASIKMALAYA – Isu pencopotan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang dilontarkan anggota komisi III DPR, Arteria Dahlan, berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. Ia berpendapat, isu tersebut termasuk hal yang dinilainya tidak etis.
Bahkan ada desas-desus beredarnya CV pengganti jaksa Agung di Sekretariat Negara, padahal pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden.
Baca Juga: Buat Kulit Tampak Kusam, Berikut Penyebab dan Cara Mengatasi Pori-pori di Wajah
Khairul menyebut, jika dikaitkan dengan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, masih terlalu dini untuk dikaitkan karena hal tersebut masih dalam penyelidikan.
“Jangan sampai isu ini menimbulkan polemik di dalam tubuh lembaga. Kejaksaan yang saat ini sedang bersemangat menyelesaikan kasus korupsi besar, bahkan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam tubuh lembaga ini,” ujarnya.
Menurutnya, Sanitiar merupakan jaksa yang profesional dan memiliki integritas cukup baik, dan memiliki pengalaman yang banyak sebagai pejabat kejaksaaan.
Baca Juga: Kelapa Sawit Dijadikan Biodiesel, Greenpeace: Emisinya Lebih Besar Ketimbang BBM
“Jangan sampai isu tersebut melemahkan semangat para Korps Adhyaksa dan bisa berpotensi perpecahan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan,” lanjutnya.
Selain itu, Khairul menegaskan bahwa isu tersebut melemahkan semangat jaksa Agung. Biarkan presiden yang melakukan sesuai kewenangannya.