Isu Pencopotan Jaksa Agung, Pernyataan Arteria Dinilai Bisa Timbulkan Kegaduhan

- 4 Oktober 2020, 14:46 WIB
Dokumentasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengacungkan jempol seusai memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. Jaksa Agung menyebutkan potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.*
Dokumentasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengacungkan jempol seusai memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. Jaksa Agung menyebutkan potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.* /ANTARA/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA – Isu pencopotan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang dilontarkan  anggota komisi III DPR, Arteria Dahlan, berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. Ia berpendapat, isu tersebut termasuk hal yang dinilainya tidak etis.

Bahkan ada desas-desus beredarnya CV pengganti jaksa Agung di Sekretariat Negara, padahal  pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca Juga: Buat Kulit Tampak Kusam, Berikut Penyebab dan Cara Mengatasi Pori-pori di Wajah

Khairul menyebut, jika dikaitkan dengan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, masih terlalu dini untuk dikaitkan karena hal tersebut masih dalam penyelidikan.

“Jangan sampai isu ini menimbulkan polemik di dalam tubuh lembaga. Kejaksaan yang saat ini sedang bersemangat menyelesaikan kasus korupsi besar, bahkan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam tubuh lembaga ini,” ujarnya.

Menurutnya, Sanitiar merupakan jaksa yang profesional dan memiliki integritas cukup baik, dan memiliki pengalaman yang banyak sebagai pejabat kejaksaaan.

Baca Juga: Kelapa Sawit Dijadikan Biodiesel, Greenpeace: Emisinya Lebih Besar Ketimbang BBM

“Jangan sampai isu tersebut melemahkan semangat para Korps Adhyaksa dan bisa berpotensi perpecahan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan,” lanjutnya.

Selain itu, Khairul menegaskan bahwa isu tersebut melemahkan semangat jaksa Agung. Biarkan presiden yang melakukan sesuai kewenangannya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x