Kemnaker Luncurkan Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya

- 4 Oktober 2020, 12:01 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi dengan Menteri Polhukam RI/Sumber/Instagram.com/@idafauziyahnu
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi dengan Menteri Polhukam RI/Sumber/Instagram.com/@idafauziyahnu /

PR TASIKMALAYA - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebagai upaya penanganan akibat dampak pandemi Covid-19, Minggu, 4 Oktober 2020.

"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat," kata Ida.

Baca Juga: Tanah Air Kembali Berduka, Bupati Bangka Tengah Meninggal Dunia karena Covid-19

Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

Berbeda dengan program kartu prakerja yang ditujukan untuk membekali seluruh masyarakat yang akan terjun dalam dunia kerja sebagai pengusaha maupun sebagai karyawan.

Program Kemnaker ini lebih fokus dan lebih spesifik pada program penciptaan wirausaha yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bukan Halangan UMKM Jawa Barat untuk Berkarya dan Berinovasi

Selain itu terdapat pula program Padat Karya, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur.

Program ini merupakan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Menurut Ida, program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Baca Juga: Malaysia Ketar-ketir, Kasus Harian Covid-19 Bertambah hingga 317 Kasus

"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa Covid-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," tambah Ida.

Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Penerima bantuan tersebut nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kemnaker.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x