Enggan Dicerai, Suami Siri Tega Bunuh Istri dan Anak Tiri di Pontianak

- 4 Oktober 2020, 09:18 WIB
Tim Penyelidik Polresta Pontianak di Kalimantan Barat, menetapkan AI sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu, dan putri tirinya. Pada Rabu malam 23 September 2020.*
Tim Penyelidik Polresta Pontianak di Kalimantan Barat, menetapkan AI sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu, dan putri tirinya. Pada Rabu malam 23 September 2020.* //ANTARA

Pertengkaran terjadi pada orang yang dikenal, ataupu pada orang yang tidak saling kenal dengan berbagai motif.

Pertengkaran berawal dari banyak hal, salah paham, sifat iri, dengki sebagai penyakit hati manusia.

Dikhawatirkan ialah pertengkaran diakhiri dengan pembunuhan, baik salah satu pihak yang meninggal atau bahkan kedua yang berselisih celaka sampai meninggal.

Baca Juga: Bosan dengan Drama Korea? Berikut ini 5 Variety Show yang Bisa Temani Kamu saat #DiRumahAja

Patut kita tanamkan sebagai masyarakat yang beradab, memiliki sopan santun dalam bermasyarakat.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x