PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 sudah memberikan dampak ke berbagai sektor di dunia, dan yang paling terkena dampaknya adalah sektor perekonomian.
Satu lagi, ribuan karyawan hotel dan rumah makan di Cianjur, Jawa Barat terpaksa menjalani pekerjaan hanya setengah bulan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya diberlakukan.
Sehingga mereka kini hanya bisa menerima gaji setengah bulan saja.
Baca Juga: Bak Karma Sepelekan Virus Corona, Donald Trump Positif Covid-19
"Sejak PSBB Jakarta kembali diberlakukan, tingkat kunjungan terus menurun, sehingga 70 persen anggota PHRI memberlakukan sistem kerja paruh bulan terhadap karyawannya,” ucap sumber.
Ia menjelaskan jika ada empat puluh karyawan, dua puluh orang bekerja 15 hari secara bergantian.
Kembali menurunnya tingkat kunjungan, membuat pihak pengelola menyiasati jadwal kerja karyawan agar tetap mendapat upah.
Baca Juga: Berikut Resep dan Bahan Membuat Smoothie Cokelat
Masing-masing karyawan hanya mendapat separuh gaji setiap bulan sesuai dengan jadwal kerja hanya setengah bulan.