PR TASIKMALAYA – Kepala Rutan I Tangerang Fonika Affandi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas keterlibatan petugas rutan dan pihak ketiga.
Penyelidikan dilakukan usaiditemukannya barang-barang terlarang di dalam Rutan Tangerang.
“Tidak menutup kemungkinan ada petugas yang terlibat atau pihak ketiga. Akan terus kami dalami.
Baca Juga: Wajib Dicoba! Ternyata Cara Ini Ampuh Lunasi Hutang Tidur
"Sementara itu, seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan langsung dimusnahkan di lapangan Rutan Kelas I Tangerang,” ujarnya.
Sebelumnya, dilakukan inspeksi mendadak di Rutan Kelas I Tangerang pada Kamis, 1 Oktober 2020 malam.
Dalam sidak tersebut, ditemukan benda-benda terlarang seperti palu, pisau, sendok, alat komunikasi, gunting kuku, pisau cukur, ikat pinggang, botol parfume, dan gelas kaca.***