Petugas Rutan Kelas I Tangerang Diperiksa usai Temuan Benda Terlarang

- 2 Oktober 2020, 21:26 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Adem Altan/AFP

PR TASIKMALAYA – Kepala Rutan I Tangerang Fonika Affandi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas keterlibatan petugas rutan dan pihak ketiga.

Penyelidikan dilakukan usaiditemukannya barang-barang terlarang di dalam Rutan Tangerang.

“Tidak menutup kemungkinan ada petugas yang terlibat atau pihak ketiga. Akan terus kami dalami.

Baca Juga: Wajib Dicoba! Ternyata Cara Ini Ampuh Lunasi Hutang Tidur

"Sementara itu, seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan langsung dimusnahkan di lapangan Rutan Kelas I Tangerang,” ujarnya.

Sebelumnya, dilakukan inspeksi mendadak di Rutan Kelas I Tangerang pada Kamis, 1 Oktober 2020 malam.

Dalam sidak tersebut, ditemukan benda-benda terlarang seperti palu, pisau, sendok, alat komunikasi, gunting kuku, pisau cukur, ikat pinggang, botol parfume, dan gelas kaca.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x