Banjir, Empat TPS di Kota Tangerang Adakan Pemungutan Suara Susulan

- 16 Februari 2024, 16:15 WIB
Empat TPS di Kota Tangerang akan menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Empat TPS di Kota Tangerang akan menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 pada Sabtu, 17 Februari 2024. /Pexels/Tara Winstead

PR TASIKMALAYA - Tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 sudah usai, namun empat tempat pemungutan suara (TPS) baru bisa menggelar pemilihan pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Adapun empat TPS di Kota Tangerang mengadakan pemilihan pada hari Sabtu, karena kondisi bencana banjir yang terjadi di wilayah itu.

Adapun lokasi TPS yang dimaksud, yakni TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 Kelurahan Larangan Utara, Kota Tangerang.

Mengenai TPS yang baru bisa mengadakan pemilihan pada Sabtu tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah.

Baca Juga: Angka Kematian Anggota KPPS Menurun di Pemilu 2024, Menkes Sebut Tak Sampai 100 Orang

Ia mengatakan, bahwa kegiatan pemungutan suara susulan didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.

"Hasil laporan yang kami terima pada pelaksanaan tanggal 14 Februari 2024 lalu, ada empat TPS yang tak bisa melaksanakan karena lokasinya terendam banjir," ujar Qori, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Selain itu, ia juga memaparkan soal jumlah pemilih tetap yang ikut dalam pemungutan suara secara susulan.

Diketahui, jumlah dari empat TPS yang ikut dalam pemungutan suara susulan yakni ada 1.130 daftar pemilih tetap (DPT).

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x