Jokowi Pastikan Pilkada Tetap Digelar, 3 Bapaslon NTB Nyatakan Siap Dipidana Jika Langgar Protokol

- 22 September 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /ANTARA

Menanggapi kebijakan tersebut, para Bapaslon Pilkada berkomitmen untuk melakukan segala prosedur seperti yang diajukan pemerintah terutama berkaitan dengan diperketatnya protokol kesehatan

Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Kepala Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) siap dipidana jika kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama.

Sekretaris Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri mengatakan Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Perda NTB nomor 7 tahun 2020, sebagai landasan pengenaan sanksi pelanggar kesepakatan ini. Penegak aturan ini, adalah alat negara yang di dalamnya ada Polri, TNI dan Kejaksaan.

Baca Juga: Viral Cerita Korban Pelecehan Dokter di Bandara Soetta, Petugas Polresta Langsung Terjun ke Bali

"Deklarasi ini tidak hanya soal seremonial belaka, ada sanksi di dalamnya. Tidak hanya administrasi, tapi ada pidana," katanya, Senin, 21 September 2020.

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat juga menekankan bahwa kesepakatan ini besifat mengikat dan ada pidana yang mengancam jika ketiga bapaslon ini melanggar.

"Yang kita jaga adalah kesehatan masyarakatnya, kami tidak mengurusi soal Pilkadanya," tambahnya,

Perlu diketahui, ada lima poin yang disepakati ketiga Bapaslon. Di antaranya adalah siap mengendalikan massa, bentuk satgas untuk melakukan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Capai Ratusan Ribu Pasien Covid-19 yang Sembuh, Terapi di Indonesia Dinilai Efektif Tangani Corona

Selanjutnya bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan pendukungnya, siap melakukan testing tracking dan treatment apabila terpapar Covid-19, dan siap menerima sanksi administrasi maupun sanksi pidana jika melanggar kesepakatan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x