PR TASIKMALAYA - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan kandidat calon kepala daerah menggelar konser musik saat pandemi Covid-19 dalam rangka kampanye Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, mengundang berbagai respon masyarakat.
Musisi senior Iwan Fals, turut serta memberikan respon dengan menulis cuitan di akun twitter pribadinya @iwanfals.
"Lha iki Kepriben Son...(Lah ini bagaimana?)," tulis Iwan dalam kicauan pada Kamis, 19 September 2020.
Baca Juga: Emas Berjangka Menguat Tiga Hari Berturut-turut pada Akhir Perdagangan Kamis Pagi ini
Selanjutnya, ia juga mengunggah foto berita yang berjudul “KPU Beri Lampu Hijau Konser Musik untuk Kampanye Paslon”.
“mungkin politisi sama yang ngonsernya pada pake APD kali ya,” tulisnya dalam caption.
Selain Iwan Fals, warganetpun langsung mengomentari kicauan itu dengan balasan yang kebanyakan mempertanyakan keputusan KPU tersebut.
Sebagian warganet lain turut mengomentari isu tersebut dengan membahas para musisi yang susah payah dan mati-matian mencari nafkah di tengah pandemi misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital secara maksimal agar tidak perlu mengadakan suatu acara atau pertunjukan yang mengumpulkan massa.
Baca Juga: Diboikot Donald Trump, Salah Satu Perusahaan AS Akan Disuntik Dana oleh Alibaba Group Milik Jack Ma