Mendagri Tito Karnavian Menegaskan Agar Tak Ada Lagi Pengumpulan Massa pada Pilkada 2020

- 19 September 2020, 09:30 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri/

PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan jangan ada lagi pengumpulan massa pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Tito Karnavian di Jakarta, Jumat 18 September 2020 mengingatkan hal tersebut karena pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 terjadi kerumunan massa. 

Hal itu, jangan sampai terjadi lagi pada tahapan selanjutnya seperti tahapan penetapan pasangan calon dan kampanye.

Baca Juga: Fakta Pelaku Pembunuhan Mutilasi: Penulis Terpelajar hingga Punya Cerita Sadis dalam Karyanya

"Kita melihat dari jadwal 4-6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan," kata Tito Karnivan, dikutip dari situs ANTARA.  

Menurut dia, pada saat pendaftaran calon kepala daerah lalu ada kegiatan deklarasi dari pasangan calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan massa.

"Di kantor KPUD-nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain," ujarnya.

Pengumpulan massa tersebut, lanjut Mendagri, terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Ketua KPU Positif Covid-19, Ketua Satgas Tekankan Protokol Kesehatan dalam Pilkada  

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x