Banyak Pertanyaan Soal Nasib Pilkada 2020 Usai Ketua KPU Positif Covid-19, Luhut Binsar Buka Suara

- 19 September 2020, 13:59 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.*
Luhut Binsar Pandjaitan.* //instagram/@luhut.pandjaitan

PR TASIKMALAYA - Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengonfirmasi bahwa dirinya positif terpapar Covid-19.

Sebagian mempertanyakan apakah pergelaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada batal dilaksanakan. 

Wakil Ketua I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah telah membahas seluruh kemungkinan terkait pelaksanaan pilkada tersebut di tengah masa pandemi.

Baca Juga: Pilkada Ciptakan Banyak Kerumunan, Satgas Covid-19 Mengingatkan Resiko Penularan yang Tinggi

Namun, dalam waktu dekat, dikatakannya proses pilkada tidak mungkin diubah.

Sebab pada 23 September 2020 telah memasuki masa penetapan pasangan calon yang akan bertanding di pilkada.

"Kami sudah bicarakan semua itu dan saya pikir langkah-langkah sudah di ambil, nanti pada waktunya kita akan umumkan,” tegasnya saat konferensi pers virtual, Jumat, 18 September 2020.

Sebagaimana dikutip dari situs Warta Ekonomi dengan judul Ketua KPU Positif Corona, Pilkada Batal?

Baca Juga: Tak Dilibatkan dalam Perubahan Draf Kurikulum, FGSI Akui Sesalkan Sikap Kemendikbud

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x