3T Mendapatkan Prioritas Mendapatkan ASN, Menpan RB: Atasi Kesenjangan Talenta

- 4 Oktober 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi - MENPAN RB jelaskan bahwa dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memprioritaskan wilayah 3T untuk mendapat ASN.
Ilustrasi - MENPAN RB jelaskan bahwa dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memprioritaskan wilayah 3T untuk mendapat ASN. /

Baca Juga: Kebiasaan Sepele Penyebab Kanker, Stres hingga Main HP Malam Hari

Revisi lainnya yang cukup substansial dalam UU ASN ini mengenai perekrutan ASN akan mengacu kepada prioritas pembangunan nasional.

Sebagai contoh dari skema perekrutan tersebut, yaitu ketika Indonesia menetapkan bahwa pembangunan nasional berfokus kepada kedaulatan pangan, digitalisasi, hilirisasi, juga antisipasi perubahan iklim.

Maka dari itu, penerimaan seleksi ASN akan ditujukan kepada instansi-instansi yang memegang peran utama dalam sektor tersebut. Juga termasuk sektor pendukung dari fokus pembangunan nasional tersebut.

"Nah yang berlaku selama ini, rekrutmen ASN hanya didasarkan pada penetapan kebutuhan yang basisnya adalah analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai bisnis proses saat ini," lanjut Menpan RB.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, Rabu 4 Oktober 2023: Penuh dengan Potensi Perubahan dan Peluang

Sehingga dalam potret perekrutan saat ini terdapat fenomena tidak sejalannya jumlah dan jenis jabatan ASN dengan apa yang menjadi prioritas nasional.

Sehingga dari sana, salah satu pengembangan yang dilakukan adalah melakukan fleksibilitas dalam hal mutasi. Mutasi ASN kedepannya dapat dilakukan antar instansi.

Tidak hanya itu, UU ASN ini mendorong peningkatan kualitas kompetensi ASN.

"Untuk itu, Instansi Pemerintah wajib memberikan kemudahan akses belajar bagi pegawai ASN," jelas Menpan RB.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah