3T Mendapatkan Prioritas Mendapatkan ASN, Menpan RB: Atasi Kesenjangan Talenta

- 4 Oktober 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi - MENPAN RB jelaskan bahwa dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memprioritaskan wilayah 3T untuk mendapat ASN.
Ilustrasi - MENPAN RB jelaskan bahwa dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memprioritaskan wilayah 3T untuk mendapat ASN. /

PR TASIKMALAYA - Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) menjelaskan bahwa dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memprioritaskan wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) untuk mendapatkan ASN.

Menpan RB menjelaskan bahwa bagi daerah 3T akan mendapatkan kemudahan mobilitas talenta ASN. Ini diupayakan untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional, yang saat ini masih terkonsentrasi di pulau Jawa.

"Kemudahan ini kita dedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta yang selama ini sebagian masih terpusat di kota-kota besar saja," jelas Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Saat ini, mobilitas talenta akan menggunakan prinsip 'Indonesia-Sentris' sehingga berorientasi kepada pemerataan tersebut. Oleh karena itu dukungan tersedianya ASN di daerah 3T menjadi salah satu tolak ukur pemerataan pembangunan nasional.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler The Worst of Evil Episode 4: Situasi antar Karakter Semakin Memanas!

Kebijakan ini diambil setelah mempelajari fenomena yang terjadi pada seleksi ASN pada beberapa tahun yang lalu. Pada saat itu lebih dari 130.000 formasi ASN tidak terpenuhi di daerah 3T.

Salah satu sebab terjadinya kondisi di atas adalah kurang tertariknya para calon ASN untuk memilih daerah 3T sebagai lokasi penetapan kerja. Sehingga revisi UU ASN yang telah disahkan ini akan menjadi langkah awal dalam perbaikan pemerataan persebaran talenta.

Sebagai pelaksanaan dari UU ASN yang baru saja disahkan tersebut, pemerintah memiliki rencana untuk memberikan penawaran yang baik bagi ASN yang bertugas di daerah 3T.

"Salah satu nya nanti di PP, pemerintah menyiapkan insentif khusus bagi ASN yang bertugas ke daerah 3T," sambungnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x