PR TASIKMALAYA - Dalam rangka Pemilu 2024 bersih dan netral, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memaparkan sepuluh provinsi yang punya potensi rawan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Sepuluh provinsi rawan netralitas ASN pada Pemilu 2024 tersebar di wilayah Indonesia, sehingga butuh penanganan yang serius dalam mengatasi hal seperti ini.
Mengenai sepuluh provinsi rawan netralitas ASN di Pemilu 2024, disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty pada 22 September 2023.
Inilah sepuluh provinsi rawan netralitas ASN dalam Pemilu 2024:
Baca Juga: Syarat Penerima BPNT 2023, Cek di Sini dan Cairkan Bantuan Rp200.000
Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.
"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ujar Lolly Suhenty, dikutip dari PMJ News, pada Jumat, 22 September 2023.
Dengan memaparkan 10 provinsi rawan netralitas ASN pada Pemilu 2024, Lolly berharap pemerintah daerah bisa melakukan pencegahan dengan tepat dan benar.