Ketahui Arti dan Sejarah Bendera Merah Putih, Simak Selengkapnya

- 2 Agustus 2023, 11:32 WIB
Ilustrasi bendera merah putih.
Ilustrasi bendera merah putih. /Unsplash/Mufid Majnun

Dalam hal ini, panitia yang dibentuk untuk mengurusi bendera negara memilih dua warna sebagai simbol negara dan bangsa. Warna tersebut adalah merah dan putih.

Makna dan arti filosofis dari kedua warna tersebut melambangkan bahwa merah berarti berani dan putih berarti suci. Adapun ukuran bendera disamakan dengan bendera Nippon, yaitu perbandingan panjang dan lebar berbanding tiga banding dua.

Selain itu, fakta menariknya arti dari bendera merah putih bukan hanya mengenai arti kedua warnanya saja. Lebih dari itu, kombinasi warna merah dan putih merupakan warna yang digunakan dalam konsep bendera sembilan garis merah dan putih milik Majapahit.

Sampai saat ini, bendera merah putih tak hanya dijadikan sebagai identitas bangsa dan negara. Justru bendera merah putih kink dinyatakan memiliki status sebagai Cagar Budaya Nasional.

Baca Juga: Dianggap Menghina Bendera Merah Putih, Olivia Jensen akan Dipanggil Bareskrim Polri

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Nomor 003/M/2015, dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032, yang mana tentu bendera merah putih telah dinyatakan sesuai dan memenuhi kriteria Cagar Budaya Nasional.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah