Dianggap Menghina Bendera Merah Putih, Olivia Jensen akan Dipanggil Bareskrim Polri

- 30 Agustus 2021, 16:46 WIB
Olivia Jensen akan dipanggil ke Bareskrim Polri setelah dilaporkan terkait dugaan penghinaan bendera merah putih.
Olivia Jensen akan dipanggil ke Bareskrim Polri setelah dilaporkan terkait dugaan penghinaan bendera merah putih. /Instagram.com/@oliviajensen

PR TASIKMALAYA - Aktris Olivia Jensen akan dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Pemanggilan Olivia Jensen oleh Bareskrim Polri ini dilakukan atas kasus dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, telah mengonfirmasi rencana pemeriksaan Olivia Jensen.

Baca Juga: Rizky Billar Nangis di Acara Tasyakuran dengan Lesti Kejora, Indra Bekti Ungkap Alasannya: Pada Momen...

"Yang terkait akan dimintai klarifikasi," ujarnya pada hari Senin, 30 Agustus 2021.

Meskipun begitu, Andi Rian Djajadi tidak mengungkapkan kapan tepatnya sang aktris akan diundang.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Andi Rian Djajadi hanya mengatakan bahwa ia akan memeriksa pelapor lebih dulu.

Baca Juga: Endang Mulyana Ungkap Perasaannya Melepas Lesti Kejora Bersama Rizky Billar: Nitip Si Dede

Namun untuk saat ini, penyidik masih mengklarifikasi perkara yang statusnya telah meningkat ke penyelidikan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News instagram @oliviajensen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah