PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Bareskrim Polri akan menonaktifkan atau memblokir ribuan ponsel (HP) yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Ternyata, hampir dari 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal, 176 ribu di antaranya adalah iPhone.
Untuk Anda pengguna iPhone yang khawatir dengan langkah dari Bareskrim Polri tersebut, sebaiknya menyimak artikel ini terlebih dahulu.
Hal itu dikarenakan akan dibagikan mengenai cara mengecek IMEI iPhone Anda apakah terdaftar atau ilegal, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Disebut Telah Rugikan Negara, Bareskrim Polri Akan Menonaktifkan 191 Ribu HP dengan IMEI Ilegal
Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu 15 digit IMEI angka iPhone Anda, caranya sebagai berikut:
1. Buka menu pengaturan iPhone
2. Buka pilihan menu 'General' dan pilih 'About'
3. Selanjutnya, gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI