Inilah Kondisi Terbaru dari Bharada E Setelah Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

- 2 Maret 2023, 15:53 WIB
Bharada E atau Eliezer kini berada di Rutan Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya berada di Rutan Salemba beberapa waktu lalu.
Bharada E atau Eliezer kini berada di Rutan Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya berada di Rutan Salemba beberapa waktu lalu. /PMJ News/Fjr/

PR TASIKMALAYA – Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E atau Eliezer kini berada di Rutan Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya berada di Rutan Salemba beberapa waktu lalu.

Kondisi dari Bharada E setelah pemindahan dari Rutan Salemba ke Rutan Bareskrim Polri dalam keadaan baik-baik saja. Hal ini disampaikan Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo.

Gatot Agus menyampaikan sekaligus memastikan bahwa kondisi dari Bharada E dalam keadaan sehat tanpa mengalami suatu penyakit.

Pernyataan mengenai kondisi Bharada E, disampaikan oleh Gatot Agus dalam suatu kesempatan pada Selasa, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Tes IQ: Ada 5 Perbedaan Nih di Antara Dua Gambar, Ayo Kita Cari Bersama

"Kondisinya sehat walafiat, segar bugar," ujar Gatot Agus Budi Utomo sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Gatot Agus menjelaskan bahwa Bharada E akan ditempatkan bersama tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri.

Tetapi dengan alasan keamanan, Eliezer akan ditempatkan sendiri tanpa ada rekan yang menemani dirinya.

"RE (Bharada Richard Eliezer) ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lain. Rutan Bareskrim tidak punya sel khusus," terang Gatot Agus pada Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: Sudah Dikonfirmasi, Mino WINNER akan Mulai Dinas Wajib Militer pada Akhir Bulan Maret 2023

Gatot Agus tidak memungkiri jika ada pengamanan tambahan dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Bharada E.

Namun, dia tidak menjelaskan secara mendetail tambahan pengaman seperti apa yang dilakukan kepada Bharada E.

"Ada pengamanan tambahan dari LPSK," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim Polri atas rekomendasi dari LPSK.

Baca Juga: Nonton Jinny's Kitchen Episode 2 Sub Indo: Choi Woo Shik akan Gabung dengan Tim, Jadi Karyawan Magang

"Berdasarkan rekomendasi dari LPSK, dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim," ungkap Rika Aprianti pada Senin (27/2/2023).

Rika memaparkan bahwa status Bharada E tetap warga binaan lapas Salemba. Serta pemindahan Eliezer dari Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan Senin malam.

Diketahui, Bharada E resmi divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x