Orang Tua Brigadir J Datang ke Jakarta Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok

- 12 Februari 2023, 15:58 WIB
Keluarga Brigadir J bertolak ke Jakarta untu hadiri sidang putusan para terdakwa.
Keluarga Brigadir J bertolak ke Jakarta untu hadiri sidang putusan para terdakwa. /Via ANTARA

PR TASIKMALAYA - Orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dikabarkan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang vonis untuk para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilaksanakan besok, Senin, 13 Februair 2023.

 

Diketahui, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa ia dan keluarga sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

"Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Minggu, 12 Februari 2023.

Ia juga mengatakan bahwa keluarga besarnya siap menerima keputusan vonis dari majelis hakim. Akan tetapi ayah almarhum Brigadir J ini meminta kepada majelis hakim untuk bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman kepada para terdakwa.

Baca Juga: Inilah 12 Link Twibbon Tema Hari Valentine 2023, Rayakan Bersama Pasangan atau Orang Tersayang

Samuel Hutabarat berharap agar hukuman yang dijatuhkan untuk kelima terdakwa dalam kasus pembunuhan anaknya ini sesuai yang diharapkan keluarga selama ini yakni hukuman maksimal.

Bahkan ibunya Brigadir J, Rosti Simanjuntak juga berharap bahwa vonis hukuman untuk para tersangka dalam kasus ini ialah hukuman maksimal.

Kabarnya keluarga Brigadir J ini akan berada di Jakarta hingga sidang vonis untuk terdakwa Richarda Eliezer alias Bharada E.

Seperti yang diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Tayang Hari Ini! Cek Spoiler, Jam Tayang dan Link Nonton Crash Course in Romance Episode 10

Sidang vonis untuk kelima terdakwa ini pun akan dilaksanakan pada minggu depan, tepatnya pada tanggal 13-15 Februari 2023.

Yang mana untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dijadwalkan akan menjalani sidang divonis pada 13 Februari 2023.

Kemudian di hari berikutnya, Selasa, 14 Februari 2023 merupakan sidang pembacaan vonis untuk tersangka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sementara itu untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, pembacaan vonisnya akan digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.***

Baca tupdate terbarunya di Google News

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah