Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: JPU Tolak Pleidoi Terdakwa Putri Candrawathi di Sidang Lanjutan!

- 30 Januari 2023, 14:35 WIB
JPU menolak pleidoi terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
JPU menolak pleidoi terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Jaksa Penuntut Umum atau JPU menolak nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Penuntut Umum memohon kepada Majelis yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pleidoi dari terdakwa Putri Candrawathi,” ucap Jaksa, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan putusan sebagaimana dicantum dalam tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya pada Rabu, 18 Januari 2023.

Dalam pleidoi yang disampaikan oleh Putri Candrawathi, jaksa menilai bahwa penasihat hukum terdakwa memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami lebih dalam motif perkara kasus tersebut.

Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Enggan Anggap Remeh Kekuatan RANS Nusantara FC pada Laga di Pekan ke-21 BRI Liga 1

Jaksa menilai bahwa tim penasihat hukum terdakwa Putri ingin membuat penuntut umum mendalami motif agar perbuatan pelecehan atau pemerkosaan benar-benar terbangun.

“Tim penasihat hukum hanya bermain dengan akal pikirannya agar mencari simpati masyarakat,” ucap Jaksa.

Menurutnya, jika tim penasihat hukum terdakwa Putri menginginkan simpati dari masyarakat Indonesia, terdakwa Putri hanya perlu berkata jujur dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa mengatakan bahwa ketidakjujuran terdakwa Putri Candrawathi bertujuan agar kesalahannya dapat dilimpahkan kepada Brigadir J yang merupakan korban dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x