Jalani Sidang Lanjutan Pembacaan Pleidoi, Bharada E Dapat Dua Karangan Bunga di PN Jaksel

- 25 Januari 2023, 15:35 WIB
Karangan bunga untuk Bharada E.
Karangan bunga untuk Bharada E. /Pmj News/

PR TASIKMALAYA -- Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan 5 orang terdakwa masih terus berlanjut.

Persidangan hari ini mengagendakan pembacaan pembelaan atau pleiodoi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E atas tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada siding sebelumnya.

Pada persidangan sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Hal tersebut membuat banyak pihak, khususnya penasihat hukum terdakwa Bharada E tidak dapat menerima tuntutan tersebut.

Sidang lanjutan Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Putar Otak! Bagaimana Cara Memasukkan 1 Koin Lagi ke dalam Gambar Tes IQ Ini? Orang Cerdas Akan Berhasil

Di depan PN Jakarta Selatan, terlihat 2 buah karangan bunga dari pihak yang mendukung terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. Dua buah karangan bunga tersebut menunjukkan dukungan mereka terhadap Bharada E atas kasus yang melibatkannya dan juga Hakim Ketua Wahyu Santoso.

Karangan bunga untuk Bharada E meminta Hakim Ketua Wahyu untuk dapat menghargai kejujuran Richard Eliezer yang telah menjadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

“We Love You Icad. Pak Hakim tolong Richard, hargai kejujurannya. Berikan haknya sebagai Justice Collaborator, terus semangat Icad,” tulis karangan bunga yang merupakan dari pendukung Bharada E, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Pendukung Bharada E dalam karangan bunga tersebut meminta Hakim Ketua Wahyu untuk menyelesaikan tugas dengan kejujuran, karena makan pun masih dengan garam.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x