Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Apa Pertimbangannya?

- 30 Desember 2022, 15:54 WIB
Presiden Jokowi umumkan PPKM dicabut mulai Jumat, 30 Desember 2022.
Presiden Jokowi umumkan PPKM dicabut mulai Jumat, 30 Desember 2022. /Instagram.com/@jokowi

Level 4 merupakan level yang paling tinggi dalam diberlakukannya PPKM, sehingga wilayah yang telah sampai level 4 akan semakin ketat pembatasan yang diberlakukan.

PPKM level 1 telah diterapkan di seluruh wilayah Indonesia saat kasus Covid-19 mulai mereda beberapa hari terakhir ini.

Pemberhentian PPKM di seluruh wilayah Indonesia mengartikan bahwa situasi pandemi Covid-19 sudah terkendali.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x