Pengacara Sambo-Putri Sertakan 35 Barang Bukti, Salah Satunya Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam

- 29 Desember 2022, 19:49 WIB
Bukti foto Brigadir J yang ditampilkan persidangan.
Bukti foto Brigadir J yang ditampilkan persidangan. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J kali ini, pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menyertakan beberapa barang bukti penting.

Persidangan tersebut berlangsung pada Kamis, 29 Desember 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya diketahui dari penasihat hukumnya, Febri Diansyah, bahwa pihaknya akan menghadirkan 35 barang bukti.

Salah satu barang bukti tersebut berupa foto yang menampilkan Brigadir J berada di tempat hiburan malam bersama Daden Miftahul Haq, mantan ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sebut Persib Bandung Butuh Pemain Baru di Putaran Kedua BRI Liga 1, Luis Milla: Kami Perlu Bek Kiri

“B10 adalah foto saksi Daden (Daden Miftahul Haq, eks ajudan Ferdy Sambo) bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam,” ucap Febri pada Kamis, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ.

Tidak hanya foto mengenai Brigadir J, ia pun menyertakan barang bukti berupa foto Putri Candrawathi ketika menyuapi para ajudan Ferdy Sambo di acara hari pernikahan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Foto lain Brigadir J yang disertakan sebagai barang bukti adalah ketika Brigadir J sedang menyetrika di Rumah Magelang.

Tidak hanya bukti foto yang memperkuat, namun dilihat dari informasi sebelumnya dari saksi Damianus Laba Kobam, yang merupakan security atau petugas keamanan.

Baca Juga: Saksi Sebut Ferdy Sambo Sering Ingatkan Cerita di Magelang Itu Tidak Ada atau Hanya Ilusi

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x