Saksi Sebut Ferdy Sambo Sering Ingatkan Cerita di Magelang Itu Tidak Ada atau Hanya Ilusi

- 29 Desember 2022, 19:45 WIB
Ferdy Sambo dalam persidangan.
Ferdy Sambo dalam persidangan. /Antara/Muhammad Adimaja/

PR TASIKMALAYA - Persidangan kasus penembakkan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) terus berlanjut.

Hari ini, Kamis 29 Desember 2022, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Sugeng Putut Wicaksono.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saksi menyebutkan dalam BAP-nya, bahwa Ferdy Sambo sering mengingatkan dirinya bahwa cerita di Magelang itu tidak ada.

Dalam kata lain, cerita di Magelang itu hanyalah ilusi.

Baca Juga: Tes IQ: Kalau Kamu Teliti Pasti Melihat Wajah yang Berbeda dalam Waktu 20 Detik

Sebagaimana dibacakan JPU, saksi Sugeng saat itu datang pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 20.20 WIB.

"Saksi dipanggil ke rumah Ferdy Sambo melalui pesan WA terkait masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumah beliau,” kata jaksa membacakan BAP Sugeng, dikutip dari PMJ.

Begitu saksi tiba di rumah Ferdy Sambo, ia bertemu dan berbicara dengan yang bersangkutan.

Namun saat itu, diungkapkan saksi dalam BAP-nya, pembicaraannya lebih terfokus pada peristiwa di Magelang yang disebut Ferdy Sambo tidak ada.

Baca Juga: Sebut Persib Bandung Butuh Pemain Baru di Putaran Kedua BRI Liga 1, Luis Milla: Kami Perlu Bek Kiri

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x