Simak! Aturan Terbaru Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023, Penumpang Komorbid Sekarang Tak Perlu PCR

- 26 Desember 2022, 07:02 WIB
Ilustrasi pesawat. Simak aturan baru untuk naik transportasi pesawat saat liburan Natal dan tahun Baru atau Nataru 2023.
Ilustrasi pesawat. Simak aturan baru untuk naik transportasi pesawat saat liburan Natal dan tahun Baru atau Nataru 2023. /Pixabay.com/JESHOOTS-com/

- Di bawah 6 tahun

Dikecualikan dari persyaratan vaksin namun perlu pendampingan yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi

- Tak perlu tes PCR atau Antigen

Calon penumpang yang telah memnuhi syarat vaksinasi Covid-19 tidak diwajibkan melakukan tes PCR maupun atigen untuk naik pesawat.

Baca Juga: Jumlah Penumpang Kereta Api Naik hingga 2 Kali Lipat, PT KAI Tambah Personel Keamanan

- Bagi yang memiliki penyakit khusus atau komrbid tidak perlu vaksin Covid-19 ataupun tes PCR dan antigen namun harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jika penumpang tidak bisa melakukan vaksinasi.

Demikian aturan baru naik pesawat saat libur Nataru 2023.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenhub Editor News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x