Yuk Simak Apa Saja Aturan saat Naik Kereta Api Selama Nataru

- 21 Desember 2022, 18:00 WIB
PT KAI mengeluarkan aturan perjalanan untuk penumpang kereta api selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.*
PT KAI mengeluarkan aturan perjalanan untuk penumpang kereta api selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.* /Antara/Reno Esnir

PR TASIKMALAYA – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, PT KAI sudah menyiapkan berbagai aturan untuk momen itu.

Aturan yang dikeluarkan oleh PT KAI selama Nataru 2022/2023 tersebut akan memiliki perubahan ataupun penambahan.

Penambahan atau perubahan aturan perjalanan Nataru 2022/2023 akan menyesuaikan kondisi saat ini dalam pandemi Covid-19.

Inilah aturan yang harus dipenuhi dari PT KAI kepada para penumpang untuk menaiki kereta api selama Nataru 2022/2023 yang sudah dirangkum oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com berikut ini.

Baca Juga: Sinopsis Phantom, Film Baru Lee Ha Nee, Park So Dam dan Sol Kyung Gu, Catat Tanggalnya!

Aturan

1. Penumpang kereta api yang berusia diatas 18 tahun wajib sudah divaksin ketiga atau booster.

2. Penumpang kereta api yang berusia dibawah 17 tahun minimal sudah vaksin kedua.

3. Penumpang yang masih berusia 6-12 tahun yang belum vaksin karena suatu alasan, harus memiliki surat dari puskesmas atau didampingi oleh orang dewasa/orang tua yang sudah memiliki vaksin lengkap.

Baca Juga: Awan Kumulonimbus Sebabkan Cuaca Ekstrem, Waspada Periode 21-27 Desember 2022

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x