Simak! Aturan Terbaru Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023, Penumpang Komorbid Sekarang Tak Perlu PCR

- 26 Desember 2022, 07:02 WIB
Ilustrasi pesawat. Simak aturan baru untuk naik transportasi pesawat saat liburan Natal dan tahun Baru atau Nataru 2023.
Ilustrasi pesawat. Simak aturan baru untuk naik transportasi pesawat saat liburan Natal dan tahun Baru atau Nataru 2023. /Pixabay.com/JESHOOTS-com/

PR TASIKMALAYA - Cek update aturan terbaru naik pesawat saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Ada beberapa aturan baru yang perlu Anda ketahui jika ingin naik pesawat saat libur Nataru 2023.

Pemerintah Indonesia baru saja merilis aturan baru naik pesawat saat libur Nataru 2023.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Link Nonton Alchemy Of Souls Part 2 Episode 6 Sub Indo, PREDIKSI Malam Ini Disertakan!

Berikut ini adalah aturan naik pesawat terbaru saat libur Nataru 2023 dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemenhub dan Editor News Pikiran Rakyat.

- Penumpang wajib menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker yang dapat menutup hidung, mulu dan dagu.

- Penumpang disarankan untuk mengganti masker secara berkala dan membuangnya di tempat yang telah disediakan.

Baca Juga: Tes IQ: Si Cerdas pun Gagal! Coba Temukan 3 Perbedaan di Gambar Wanita Pembuat Kue dalam 15 Detik, Anda Bisa?

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenhub Editor News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x