Sidang Kasus Brigadir J Masih Berlanjut, Bharada E Jadi Saksi Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 13 Desember 2022, 11:59 WIB
Dalam sidang ini, Richard Eliezer alias Bharada E siap hadir fisik sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam sidang ini, Richard Eliezer alias Bharada E siap hadir fisik sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Muhammad Adimaja./

PR TASIKMALAYA - Sidang lanjutan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut.

Hari ini, Selasa, 13 Desember 2022 merupakan sidang untuk terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang masih berlanjut ini, Richard Eliezer alias Bharada E siap hadir fisik sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, tiga terdakwa lainnya yakni Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan berlangsung hari ini.

Baca Juga: 6 Judul Lagu K-Pop yang Raih Perfect All-Kill Sepanjang 2022, Salah Satunya After Like Milik IVE

Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Informasi ini disampaikan oleh majelis hakim di akhir persidangan kemarin, 12 Desember 2022.

Dimana ia meminta kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan mereka.

"Besok, pagi (hari ini) saudara (Richard, Ricky, Kuat) akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x