PR TASIKMALAYA - Ferdy Sambo mengungkapkan kesaksiannya terkait penugasan Brigadir J menjadi supir sang istri, Putri Candrawathi.
Kesaksian mengenai Brigadir J ini diberikan Ferdy Sambo saat menghadiri persidangan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal ini diceritakan Ferdy Sambo sebagai jawaban dari pertanyaan hakim tentang kapan Brigadir J dialihkan tugas untuk mengurus rumah.
Menurut Ferdy Sambo dalam persidangan pada hari Rabu, 7 Desember 2022, Brigadir J sedikit lambat saat harus mengikuti pergerakan rombongan.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan 3 Perbedaan dari Wanita Berumur Ini, Berarti Anda Orang yang Teliti
“Kapan saudara Yosua ditugaskan mengurus rumah?,” tanya hakim kepada Ferdy Sambo.
"Setelah pergantian dari Prayogi kami tugaskan yang bersangkutan. Pertimbangannya bahwa dalam pekerjaan yang dilakukan sebagai driver," terang Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo kemudian menjelaskan kelambatan Brigadir J dalam mengikuti rombongan, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
"Mohon maaf Yang Mulia, dia ini agak lambat dalam mengikuti pergerakan apabila dalam rombongan," tuturnya.