PR TASIKMALAYA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut bahwa pihak kepolisian melalui Polres Malang sempat meminta pengurangan pada jumlah penonton dalam laga Big Match antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 pekan ke 11.
Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada saat itu telah memberikan surat permohonan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Panitia Pelaksana (Panpel).
"Kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan adalah 38.054 penonton, sehingga Kapolres di saat seperti komunikasi tidak bisa berubah dan membuat surat kepada PT LIB dan kepada Panpel yang meminta supaya tiket itu dikurangi," kata Choirul Anam dalam konferensi pers pada Rabu, 12 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Rabu, 12 Oktober 2022.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Daun dan Temukan Rahasia Tentang diri Anda
Choirul Anam menyampaikan bahwa permintaan untuk dilakukan pengurangan jumlah tiket dari pihak kepolisian pada akhirnya tidak dipenuhi oleh pihak Panpel.
"Itu juga kami dapat cukup lengkap komunikasinya, termasuk dokumen resminya, termasuk apa konteksnya itu sampai dimunculkan angka diminta supaya dikurangi," tambahnya.
Alasan pengurangan jumlah penonton tak dipenuhi lantara 43 ribu tiket sudah dicetak.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Xi Jinping Dicopot dari Presiden China?